Kamis, 09 Februari 2012

 Dokumen Perjalanan ke Luar Negeri (PASSPORT)

Pasport diKeluarkan di Bandung

Untuk biaya pembuatan passport yang 48 halaman pada bulan Juni 2011 kalau dikerjakan sendiri hanya 255.000 + 10.000 untuk pembelian formulir dan sampul passport. Pembuatan Passport sama dengan Pembuatan SIM belaku sampai 5 tahun. waktu pembuatan nya pun tidak terlalu lama, hanya 10 hari jam kerja kalau SIM hanya 1 hari saja. syarat pembuatan Passport yaitu : KTP, Akte Kelahiran / Ijazah SMU, Kartu Keluarga. cara pembuatan passport pertama-tama kita harus membeli Formulir di Loket, kemudian kita isi saat itu juga setelah selesai kita ambil nomor antri disini dibatasi hanya 500 formulir setiap harinya, setelah dipanggil kita serahkan formulir dan berkas yang tentunya difotocopy dulu dan diserahkan ke Loket pendaftaran Baru Passport, nanti kita menunggu waktu pemanggilan untuk membayar biaya pembuatan passport kalau waktunya tidak cukup bisa dilanjutkan besok. besoknya kita antri lagi dengan nomor yang berbeda yaitu nomor untuk loket pembayaran biaya pembuatan passport dan difoto  dan setelah selesai melakukan pembayaran , siap-siap untuk difoto dan wawancara di ruang khusus foto. setelah selesai semuanya nanti akan dikasih resi untuk pengambilan passport 10 hari kemudian.

Tidak ada komentar:

Harga terkini Juli 2018

Penginapan  Kamar Standar : Rp. 100.000 / malam / 2-3 orang Rp. 80.000 / malam / 1 orang tambah ora...